Pakar Hukum UGM Nilai UU Ciptaker Cacat Prosedural

20DETIK

   |   
436 Views | Sabtu, 07 Nov 2020 16:35 WIB

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai pemerintah dan DPR telah menyampingkan prosedural pembentukan UU Cipta Kerja. Alasannya karena banyak perubahan dari undang-undang tersebut.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK