Irjen Napoleon Bonaparte mengajukan eksepsi atas dakwaan menerima suap sekitar Rp 6 M dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice. Di akhir sidang, Napoleon menyebut momen pembelaan ini menjadi yang ia tunggu-tunggu untuk menyampaikan bahwa ia tidak menghapus red notice Djoko Tjandra.