Pengacara Maybank, Hotman Paris, menyebut adanya sejumlah keanehan dalam kasus raibnya uang Winda Earl senilai Rp 20 miliar. Hotman menduga adanya praktik 'bank dalam bank' yang dilakukan oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang saat ini menjadi tersangka.