Hotman Sebut Sejumlah Pihak Terima Uang dari Rekening Rp 22 M Winda

20DETIK

   |   
12,655 Views | Senin, 09 Nov 2020 18:27 WIB

Penasihat Hukum Maybank, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah pihak yang menerima aliran dana di kasus penilapan rekening bank Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi. Hotman meminta pihak polri menyelidiki kasus itu

Ferdian Zikran - 20DETIK