BPJAMSOSTEK Beri Relaksasi Iuran Hingga Januari 2021

20DETIK

   |   
1,098 Views | Minggu, 25 Okt 2020 19:56 WIB

Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK itu fakta ya guys! Syarat dan ketentuan Program Relaksasi Iuran sesuai melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020. Program ini berlaku bagi pemberi kerja, peserta penerima upah, dan peserta bukan penerima upah. Untuk info lengkapnya, kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id yaa

20detik - 20DETIK