Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK itu fakta ya guys! Syarat dan ketentuan Program Relaksasi Iuran sesuai melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020. Program ini berlaku bagi pemberi kerja, peserta penerima upah, dan peserta bukan penerima upah. Untuk info lengkapnya, kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id yaa