Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengatakan sempat ditanya otoritas Arab Saudi terkait kasus hukum yang dituduhkannya. Rizieq pun menegaskan tidak mempunyai kasus hukum di Indonesia dengan menyerahkan SP-3 yang telah diterjemahkan dalam bentuk bahasa Arab.