Terdakwa kasus suap dan gratifikasi perkara di MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11). Di persidangan, saksi bernama Agung Dewanto menceritakan pertama kali mengenal Nurhadi yang disebut 'orang top'.