Sanksi Bui 2 Tahun dan Poin Penting di RUU Larangan Minuman Beralkohol

20DETIK

   |   
16,971 Views | Jumat, 13 Nov 2020 06:19 WIB

Badan Legislasi DPR tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Drafnya sudah beredar dan bisa diakses. Di situ disebutkan sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Juga soal tidak berlakunya larangan di hal-hal tertentu.

Triono Wahyu - 20DETIK