Terbukti Lakukan Penganiayaan, Bupati Boalemo Divonis 6 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
1,481 Views | Jumat, 13 Nov 2020 18:10 WIB

Bupati Boalemo nonaktif Darwis Moridu divonis 6 bulan penjara oleh PN Gorontalo. Darwis terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap korban bernama Awis Idrus.

Ajis - 20DETIK