Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI melayangkan gugatan praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat pada tahun 2015 silam. Mereka menuntut kejelasan status penanganan perkara kasus tersebut.