MAKI Gugat Praperadilan Kasus Pengadaan Lahan Cengkareng Zaman Ahok

20DETIK

   |   
2,562 Views | Senin, 16 Nov 2020 13:03 WIB

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI melayangkan gugatan praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat pada tahun 2015 silam. Mereka menuntut kejelasan status penanganan perkara kasus tersebut.

Satria Kusuma - 20DETIK