Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjamin semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Tes seleksi online PPPK akan dilakukan tahun 2021 dan memiliki 3 kali kesempatan jika gagal pada tes pertama.