Resmi! 43 Kendaraan Listrik di Sulsel Beroperasi dengan Pelat

20DETIK

   |   
27,785 Views | Kamis, 19 Nov 2020 07:48 WIB

Kota Makassar mulai menerapkan aturan ketat bagi kendaraan listrik. 43 kendaraan roda 2 listrik kini resmi beroperasi setelah memiliki nomor kendaraan pelat resmi dari polisi.

Ibnu Munsir - 20DETIK