Sebanyak 282 ekor burung jalak kebo (Acridotheres javanicus) dilepasliarkan di Hutan Lindung Bacukiki oleh BKSDA Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (19/11) siang. Ratusan burung jalak ini merupakan sitaan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Parepare.