Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang bisa memberhentikan kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan COVID-19. Apa kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang bisa memberhentikan kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan COVID-19. Apa kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil?