Ponpes di Megamendung Tak Diberi Sanksi Karena Sudah Ada Izin

20DETIK

   |   
7,554 Views | Kamis, 19 Nov 2020 18:46 WIB

Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor tidak mendapatkan sanksi terkait kerumunan saat mendatangkan Habib Rizieq. Ternyata Pemkab Bogor kecolongan karena pihak pesantren sudah mendapatkan izin kegiatan.

Moch Fachrizal Perdana - 20DETIK