Mendagri Ancam Pecat Kepala Daerah, LIPI Jelaskan Mekanismenya

20DETIK

   |   
4,148 Views | Sabtu, 21 Nov 2020 13:02 WIB

Peneliti LIPI Mochamad Nurhasim mengatakan pemberhentian kepala daerah tak bisa serta merta langsung dilakukan. Menurutnya ada tahapan mekanisme sanksi yang harus dilalui.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK