Disebut Ormas Tidak Terdaftar, FPI: Bola di Tangan Kemendagri

20DETIK

   |   
9,267 Views | Minggu, 22 Nov 2020 17:30 WIB

Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya telah mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sejak tahun 2019.

Satria Kusuma - 20DETIK