Bawaslu menemukan 105 akun telah melakukan iklan kampanye Pilkada 2020. Padahal berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 iklan kampanye baru dapat dilaksanakan mulai 22 November 2020.
Bawaslu menemukan 105 akun telah melakukan iklan kampanye Pilkada 2020. Padahal berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 iklan kampanye baru dapat dilaksanakan mulai 22 November 2020.