Ada Warga Petamburan Tolak Rapid, Wagub DKI: Ada Dendanya

20DETIK

   |   
3,913 Views | Senin, 23 Nov 2020 13:08 WIB

Ada warga Petamburan yang menolak rapid test. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mewanti-wanti terhadap masyarakat yang menolak untuk dites Corona akan diterapkan denda sesuai yang tertera dalam Peraturan Daerah No 2 Tahun 2020.

Ferdian Zikran - 20DETIK