Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menegaskan Panglima TNI tidak pernah memberikan perintah untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, perintah itu berada di bawah kewenangan jajaran Komando Daerah Militer setempat.