Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan Baharkam Polri mengamankan 85,54 kilogram sabu, 23,11 kilogram ekstasi, dan 30 gram ganja. Pengungkapan kasus narkoba ini terjaring dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 pada 10-21 November 2020.
Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan Baharkam Polri mengamankan 85,54 kilogram sabu, 23,11 kilogram ekstasi, dan 30 gram ganja. Pengungkapan kasus narkoba ini terjaring dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020 pada 10-21 November 2020.