Pemerintah melalui Kemendikbud resmi mengumumkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada 2021. Jumlah yang akan diangkat adalah satu juta guru honorer. Berikut syarat-syaratnya.
Pemerintah melalui Kemendikbud resmi mengumumkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada 2021. Jumlah yang akan diangkat adalah satu juta guru honorer. Berikut syarat-syaratnya.