Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

20DETIK

   |   
40,190 Views | Selasa, 24 Nov 2020 07:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap besaran tunjangan yang bakal diterima oleh guru PPPK. Besarannya mencapai Rp 4 juta. Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK bakal diselenggarakan pada 2021.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK