Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan tahun 2020. Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dengan 6 orang lainnya.