Pengacara Gus Nur Bandingkan Proses Hukum Kliennya dengan Irjen Napoleon

20DETIK

   |   
10,707 Views | Kamis, 26 Nov 2020 15:24 WIB

Tim Advokasi Sugi Nur Raharja (Gus Nur) menilai bahwa kliennya tidak diberlakukan sama dihadapan hukum seperti Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Menurutnya Gus Nur tidak diberlakukan dengan asas praduga tak bersalah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK