Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro mengatakan vaksin Merah Putih bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Artinya dua per tiga jumlah penduduk Indonesia harus diberikan vaksin sehingga dibutuhkan kurang lebih 170 juta orang yang harus divaksinasi.