KPK: Walkot Cimahi Diduga Kuat Minta Rp 3,2 M Untuk Izin RS

20DETIK

   |   
13,565 Views | Sabtu, 28 Nov 2020 17:16 WIB

KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) sebagai tersangka penerima hadiah atau janji terkait pengurusan perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Ashri Fathan - 20DETIK