Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural, dari Dewan Riset Nasional hingga Komisi Pengawas Haji Indonesia. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020. Berikut ini nama-nama lembaga yang dibubarkan.