Wali Kota Bogor Bima Arya menyinggung surat keputusan (SK) yang mengatur tentang penetapan rumah sakit (RS) rujukan pasien virus Corona. Ia mengatakan RS rujukan Covid-19 harus menyampaikan laporan secara berkala kepada Pemkot Bogor. Bima menyebut RS UMMI Bogor tak sesuai dengan aturan tersebut.