Mahasiswa Kendari Tewas Tertembak, Brigadir AM Divonis 4 Tahun Bui

20DETIK

   |   
7,318 Views | Selasa, 01 Des 2020 20:08 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Brigadir Abdul Malik (AM). Ia dinyatakan bersalah atas kasus tewasnya mahasiswa bernama Randi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bagus Putra Laksana - 20DETIK