Over Kapasitas di Lapas Makassar, Pecandu Narkoba Diminta Rehabilitasi

20DETIK

   |   
1,375 Views | Rabu, 02 Des 2020 05:40 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Agung RI, Darmawel, meminta jaksa tidak memenjarakan para pecandu narkoba. Nantinya, korban penyalahgunaan narkotika itu diminta untuk rehabilitasi.

Ibnu Munsir - 20DETIK