Direktur Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Agung RI, Darmawel, meminta jaksa tidak memenjarakan para pecandu narkoba. Nantinya, korban penyalahgunaan narkotika itu diminta untuk rehabilitasi.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Kejaksaan Agung RI, Darmawel, meminta jaksa tidak memenjarakan para pecandu narkoba. Nantinya, korban penyalahgunaan narkotika itu diminta untuk rehabilitasi.