Siap-siap! Perusahaan Digital Asing Bakal Dipungut PPh

20DETIK

   |   
3,406 Views | Rabu, 02 Des 2020 05:41 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk menarik pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital yang melakukan transaksi di Indonesia. Menurutnya, pemerintah tetap bisa memungut pajak perusahaan digital walaupun belum ada kepastian soal perjanjian perpajakan global.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK