Hakim Anggota Tipikor, Agus Salim, mencecar saksi Rahmat dalam sidang kasus fatwa Mahkama Agung dengan terdakwa Andi Irfan Jaya. Agus mempertanyakan alasan Rahmat yang bersedia diarahkan Pinangki saat memberikan keterangan terkait tujuan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra.