Pro-demokrasi, Penerbit Surat Kabar Hong Kong Disidang

20DETIK

   |   
203 Views | Kamis, 03 Des 2020 12:37 WIB

Pernebit Surat Kabar yang Pro Demokrasi, Lai, menjalani persidangan. Lai didakwa atas kasus penipuan dan terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Iswahyudy - 20DETIK