Pernebit Surat Kabar yang Pro Demokrasi, Lai, menjalani persidangan. Lai didakwa atas kasus penipuan dan terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Pernebit Surat Kabar yang Pro Demokrasi, Lai, menjalani persidangan. Lai didakwa atas kasus penipuan dan terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara.