Bareskrim Polri menyebut penangkapan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilakukan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Untuk itu, Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Bareskrim Polri menyebut penangkapan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilakukan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Untuk itu, Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.