Polri: Ustaz Maaher Terancam 6 Tahun Bui-Denda Rp 1 Miliar

20DETIK

   |   
6,417 Views | Kamis, 03 Des 2020 17:27 WIB

Bareskrim Polri menyebut penangkapan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilakukan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Untuk itu, Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Ferdian Zikran - 20DETIK