Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjatuhkan vonis hukuman 3 bulan penjara kepada terdakwa BS (16). BS merupakan salah seorang pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson yang mengeroyok dua prajurit TNI beberapa waktu lalu.