Penyidik Dihadang Laskar FPI Temui HRS, Kapolri: Ada Sanksi Pidana!

20DETIK

   |   
45,418 Views | Kamis, 03 Des 2020 22:40 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis tak terima perlakuan laskar FPI yang menghadang anggota Polda Metro Jaya saat mengantarkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq. Idham menyebut ada sanksi pidana bagi yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

20Detik - 20DETIK