Djoko Tjandra dijatuhkan tuntutan 2 tahun penjara terkait kasus surat jalan palsu. Atas tuntutan itu, Kuasa hukum Djoko Tjandra siapkan pledoi yang rencananya akan digelar pada sidang, Jumat (11/12).
Djoko Tjandra dijatuhkan tuntutan 2 tahun penjara terkait kasus surat jalan palsu. Atas tuntutan itu, Kuasa hukum Djoko Tjandra siapkan pledoi yang rencananya akan digelar pada sidang, Jumat (11/12).