Tersangka Pencucian Uang, Eks Direktur Teknik Garuda Ditahan KPK

20DETIK

   |   
35,661 Views | Jumat, 04 Des 2020 20:45 WIB

KPK melakukan penahanan terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan ini terkait kasus suap yang menjerat eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK