KPK melakukan penahanan terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan ini terkait kasus suap yang menjerat eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.