DPD PKS Solo akhirnya memutuskan sikap abstain atau tidak memberikan hak suara pada kedua pasangan calon (Paslon) Pilwakot Solo pada 9 Desember. Sikap ini berdasarkan hasil survie yang dilakukan ke pada para kedernya.
DPD PKS Solo akhirnya memutuskan sikap abstain atau tidak memberikan hak suara pada kedua pasangan calon (Paslon) Pilwakot Solo pada 9 Desember. Sikap ini berdasarkan hasil survie yang dilakukan ke pada para kedernya.