Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kosong pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020. ICW menemukan ada 5 paslon dengan LADK kosong dan 5 paslon dengan LPSDK kosong.