Vaksin Covid-19 yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12) tadi malam, Menteri keuangan Sri Mulyani memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak sebesar Rp 50,95 miliar untuk 1,2 juta dosis vaksin Sinovac. Fasilitas ini importasi vaksin Corona dari pajak dan bea masuk sesuai yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/PMK.04/2020.