Muhammadiyah Dorong KPK Terapkan Pidana Mati bagi Koruptor Bansos Kemensos

20DETIK

   |   
2,596 Views | Senin, 07 Des 2020 14:15 WIB

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan KPK harus berani menerapkan sanksi pidana mati bagi koruptor di kasus bansos Covid-19 yang dikelola Kemensos. Menurutnya, ada beberapa faktor pemberat. Apa saja?

Iswahyudy - 20DETIK