Cagub Sumbar Absen Panggilan Bareskrim: Ini Pelanggaran Ringan

20DETIK

   |   
7,308 Views | Senin, 07 Des 2020 21:38 WIB

Cagub Sumbar Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran pilkada. Dia dinilai melanggar jadwal kampanye saat tampil di televisi. Dipanggil hari ini, Senin (7/12/2020), Mulyadi tak datang. Dia memilih menghadiri acara di KPU Sumbar.

Jeka Kampai - 20DETIK