Cagub Sumbar Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran pilkada. Dia dinilai melanggar jadwal kampanye saat tampil di televisi. Dipanggil hari ini, Senin (7/12/2020), Mulyadi tak datang. Dia memilih menghadiri acara di KPU Sumbar.
Cagub Sumbar Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dalam pelanggaran pilkada. Dia dinilai melanggar jadwal kampanye saat tampil di televisi. Dipanggil hari ini, Senin (7/12/2020), Mulyadi tak datang. Dia memilih menghadiri acara di KPU Sumbar.