Habib Rizieq Tersangka, Pengacara Nilai Ada Upaya Kriminalisasi

20DETIK

   |   
17,558 Views | Kamis, 10 Des 2020 14:27 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Terkait penetapan tersangka, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar melihat ada upaya kriminalisasi kepada pemimpin FPI tersebut.

Ashri Fathan - 20DETIK