Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Syihab dan 5 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menyebut penyidik akan melakukan penangkapan terhadap para tersangka.