Terdakwa kasus surat jalan palsu, Anita Kolopaking merasa jadi korban dalam nota pembelaan yang dibacakannya pada Jumat (11/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dirinya mengaku hanya menjalankan profesinya sebagai advokat dalam kasus tersebut.
Terdakwa kasus surat jalan palsu, Anita Kolopaking merasa jadi korban dalam nota pembelaan yang dibacakannya pada Jumat (11/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dirinya mengaku hanya menjalankan profesinya sebagai advokat dalam kasus tersebut.