Laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi dicabut pelapor, Yogi Ramon Setiawan. Namun Ketua Bawaslu menyebut hal itu merupakan ranah kepolisian.
Laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi dicabut pelapor, Yogi Ramon Setiawan. Namun Ketua Bawaslu menyebut hal itu merupakan ranah kepolisian.