Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyebutkan selain Habib Rizieq Shihab (HRS), ada tiga tersangka lainnya yang juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.