Polri Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Usai Penahanan HRS

20DETIK

   |   
12,535 Views | Senin, 14 Des 2020 18:20 WIB

Polri meminta masyarakat untuk tidak menggelar aksi-aksi yang melanggar hukum usai penahanan pemimpin FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS). Ditegaskan setiap aksi yang melanggar hukum dapat mengakibatkan pidana.

Satria Kusuma - 20DETIK